Kisah Preta Ular Boa - Dhammapada

Dhammapada ayat 136 bab Syair Hukuman
Kisah Preta Ular Boa

Atha papani kammani,
karam balo na bujjhati,
sehi kammehi dummedho,
aggidaddhova tappati.

Orang bodoh saat berbuat kejahatan,
tidak akan menyadari kesalahannya,
orang bodoh itu akan menderita karena kejahatannya,
bagaikan seseorang yang terbakar api.

Sang Buddha mengucapkan ayat ini pada saat berada di vihara Jetavana, sehubungan dengan preta (setan kelaparan) berbentuk ular boa.

Pada suatu hari, pada saat biksu Maha Moggallana menuruni gunung Gijjhakuta (Gunung Hering) bersama biksu Lakkhana, ia melihat preta berbentuk ular boa, dan ia pun tersenyum namun tidak berkata sepatah kata pun.

Pada saat mereka sampai di vihara Jetavana, di hadapan Sang Buddha, biksu Maha Moggallana berkata kepada biksu Lakkhana bahwa ia telah melihat preta berbentuk ular boa dengan tubuhnya yang pajang dan terbakar api.

Sang Buddha berkata bahwa diri-Nya juga pernah melihat preta itu sesaat setelah Ia mencapai kebuddhaan, namun Ia tidak memberitahukan kepada orang lain karena orang-orang tidak akan percaya kepada-Nya dan bila itu terjadi berarti mereka telah melakukan kesalahan besar terhadap seorang Buddha. Maka, atas dasar welas asih kepada orang-orang itu, Sang Buddha tidak membicarakannya.

Lalu Sang Buddha menambahkan, "Kini Aku punya Moggallana sebagi saksi, Aku akan memberitahukan kepada kalian tentang preta berbentuk ular boa itu."

"Preta itu adalah seorang pencuri pada masa kehidupan Kassapa Buddha. Sebagai seorang pencuri yang sadis, ia telah 7 kali membakar rumah seorang kaya. Tidak puas dengan itu, ia juga membakar Aula Keharuman yang dipersembahkan oleh orang kaya itu kepada Kassapa Buddha pada saat Kassapa Buddha sedang keluar untuk menerima dana makanan."

"Akibat dari benih karma buruknya itu, ia menderita dalam waktu yang lama di alam neraka. Kini, selama menjalani derita sebagai preta, ia dibakar oleh percikan api yang naik-turun sepanjang tubuhnya."

"Para biksu. orang-orang bodoh saat berbuat kejahatan tidak akan tahu bahwa mereka salah, namun mereka tidak mampu lolos dari akibat jahat mereka."

Sang Buddha lalu mengucapkan ayat itu.

Dhammapada ayat 136 bab Syair Hukuman



Sekilas Info


PEMBANGUNAN VIHARA MAHASAMPATTI


Vihāra Mahāsampatti mengajak para dermawan berhati mulia untuk menjadi penyokong Dhamma dan penganjur berdana dengan berdana COR LANTAI.


Luas bangunan Vihāra Mahāsampatti ± 5555 m2. Untuk itu Vihāra Mahāsampatti yang terletak di Jalan Pajang No. 1-3-5-7-9-11, Kel. Sei Rengas Permata, Kec. Medan Area, Medan, Sumatera Utara, masih sangat membutuhkan kedermawanan Anda.



Baca di situs resminya:

http://donasi.viharamahasampatti.or.id





MEDITASI VIPASSANA


Sukhesikarama Mindfulness Forest (SUMMIT), Bakom, Cianjur, Jawa Barat:

Tempat terbuka sepanjang tahun bagi yang ingin berlatih secara intensif baik mingguan, bulanan, maupun tahunan.



Selama masa pandemi Covid 19 retreat ditiadakan, namun bagi yang ingin berlatih meditasi silahkan datang.

Informasi Lengkap:
lihat di website Sukhesikarama


Informasi Guru Pembimbing:
simak tentang Bhante GUNASIRI

Channel di Youtube Sukhesikarama TV

“Bukan ada waktu baru bermeditasi, tetapi luangkanlah banyak waktu untuk bermeditasi”





PEMBANGUNAN RAKKHITAVANA BUDDHIST CENTER


Panitia pembangunan RAKKHITAVANA BUDDHIST CENTRE memberi kesempatan untuk berbuat kebajikan, demi terwujudnya pembangunan RAKKHITAVANA BUDDHIST CENTRE di Jl. LetJend Jamin Ginting KM 27, sebagai tempat meditasi yang terpadu, sunyi, segar, serta bernuansa asri dengan lokasi yang terjangkau dalam waktu 1 jam dari kota Medan.


Baca di halaman Facebooknya:

Rakkhitavana.