Kisah Hukuman Penjara - Dhammapada

Dhammapada ayat 345 dan 346 bab Syair Nafsu Keinginan
Kisah Hukuman Penjara

Na tam dalham bandhanamahu dhira,
yadayasam darujapabbajanca,
sarattaratta manikundalesu,
puttesu daresu ca ya apekkha.

Etam dalham badhanamahu dhira,
oharinam sithilam duppamuncam,
etampi chetvana paribbajanti,
anapekkhino kamasukham pahaya.

Menurut orang bijak,
apa saja yang terbuat dari besi, kayu atau jerami,
bukanlah belenggu yang kuat.
Menurut orang bijak,
yang berupa permata, anak-anak dan istri,
adalah belenggu yang paling kuat.

Menurut orang bijak,
belenggu yang kuat akan menghambat,
sifatnya lentur dan sulit dihilangkan.
Setelah belenggu itu dipotong terbebaslah keterikatan,
dan orang bijak meninggalkan kesenangan duniawi.

Sang Buddha mengucapkan ayat-ayat itu pada saat berada di vihara Jetavana, di dekat kota Savatthi, sehubungan dengan beberapa orang pencuri yang diikat dengan rantai.

Pada suatu hari, 30 orang biksu memasuki Savatthi untuk menerima dana makanan. Pada saat mereka sedang berkeliling menerima dana makanan, mereka melihat beberapa orang tahanan yang digiring dengan tangan dan kaki mereka yang terantai.

Pada saat kembali ke vihara, setelah menceritakan tentang apa yang telah mereka lihat pagi itu, mereka bertanya kepada Sang Buddha apakah ada ikatan yang lebih kuat daripada rantai.

Sang Buddha mengatakan kepada mereka, "Para biksu! Ikatan itu tidak bisa dibandingkan dengan nafsu keinginan terhadap makanan dan pakaian, kekayaan dan keluarga. Nafsu keinginan itu seribu kali, seratus ribu kali lebih kuat daripada rantai, borgol dan kurungan."

Sang Buddha melanjutkan, "Itulah sebabnya, orang-orang bijaksana memotong habis semua nafsu keinginan mereka, meninggalkan keduniawian dan memasuki keanggotaan Sangha."

Sang Buddha lalu mengucapkan kedua ayat itu.

Dhammapada ayat 345 dan 346 bab Syair Nafsu Keinginan



Sekilas Info


PEMBANGUNAN VIHARA MAHASAMPATTI


Vihāra Mahāsampatti mengajak para dermawan berhati mulia untuk menjadi penyokong Dhamma dan penganjur berdana dengan berdana COR LANTAI.


Luas bangunan Vihāra Mahāsampatti ± 5555 m2. Untuk itu Vihāra Mahāsampatti yang terletak di Jalan Pajang No. 1-3-5-7-9-11, Kel. Sei Rengas Permata, Kec. Medan Area, Medan, Sumatera Utara, masih sangat membutuhkan kedermawanan Anda.



Baca di situs resminya:

http://donasi.viharamahasampatti.or.id





MEDITASI VIPASSANA


Sukhesikarama Mindfulness Forest (SUMMIT), Bakom, Cianjur, Jawa Barat:

Tempat terbuka sepanjang tahun bagi yang ingin berlatih secara intensif baik mingguan, bulanan, maupun tahunan.



Selama masa pandemi Covid 19 retreat ditiadakan, namun bagi yang ingin berlatih meditasi silahkan datang.

Informasi Lengkap:
lihat di website Sukhesikarama


Informasi Guru Pembimbing:
simak tentang Bhante GUNASIRI

Channel di Youtube Sukhesikarama TV

“Bukan ada waktu baru bermeditasi, tetapi luangkanlah banyak waktu untuk bermeditasi”





PEMBANGUNAN RAKKHITAVANA BUDDHIST CENTER


Panitia pembangunan RAKKHITAVANA BUDDHIST CENTRE memberi kesempatan untuk berbuat kebajikan, demi terwujudnya pembangunan RAKKHITAVANA BUDDHIST CENTRE di Jl. LetJend Jamin Ginting KM 27, sebagai tempat meditasi yang terpadu, sunyi, segar, serta bernuansa asri dengan lokasi yang terjangkau dalam waktu 1 jam dari kota Medan.


Baca di halaman Facebooknya:

Rakkhitavana.