Postingan

Kisah Seorang Menteri - Dhammapada

Dhammapada ayat 142 bab Syair Hukuman Kisah Menteri Santati Alankato cepi samam careyya, santo danto niyato brahmacari, sabbesu bhutesu nidhaya dandam, so brahmano so samano sa bhikkhu. Walaupun ia digoda, namun ia tetap tenang, bebas dari kekotoran batin dan inderanya terkendali, jika ia mencapai pencerahan, suci dan menyingkirkan permusuhan terhadap siapa pun, sesungguhnya, ia adalah seorang brahmana, samana, dan biksu. Sang Buddha mengucapkan ayat ini pada saat berada di vihara Jetavana, sehubungan dengan Santati, salah seorang menteri raja Pasenadi dari kerajaan Kosala. Pada suatu ketika, menteri Santati kembali dari aksi penumpasan gerombolan pemberontak yang terjadi di perbatasan. Raja Pasenadi sangat terkesan kepadanya sehingga raja menghargainya dengan menghadiahkannya kekayaan dan kemegahan beserta dengan seorang penari wanita untuk menghiburnya selama 7 hari. Selama 7 hari, menteri itu menikmati segala kegemarannya, mabuk-mabukan, dan bergembira dengan penari b...

Kisah Biksu Bahubhandika - Dhammapada

Dhammapada ayat 141 bab Syair Hukuman Kisah Biksu Bahubhandika Na naggacariya na jata na panka, nanasaka thandilasayika va, rajojallam ukkutikappadhanam, sodhenti maccam avitinnakankham. Tidak dengan telanjang atau berambut kusut, atau melumuri tubuh dengan lumpur, atau berpuasa, atau tidur di tanah, membaluti tubuh dengan debu, atau dengan berjongkok, seseorang tidak bisa menjadi suci, bila ia masih diliputi keragu-raguan. Sang Buddha mengucapkan ayat ini pada saat berada di vihara Jetavana, sehubungan dengan seorang biksu yang memiliki banyak perbekalan. Pada suatu ketika, di kota Savatthi terdapat seorang kaya. Setelah kematian istrinya, ia memutuskan untuk menjadi seorang biksu. Sebelum memasuki Sangha, ia mendirikan sebuah vihara yang terdapat ruang dapur dan gudang. Ia juga membawa perabot-perabotnya, perkakas-perkakas dan sejumlah besar persediaan beras, minyak, mentega, dan berbagai bekal lainnya. Apapun yang ingin ia makan maka pelayan-pelayannya akan akan mem...

Kisah Biksu Maha Moggallana - Dhammapada

Dhammapada ayat 137, 138, 139 dan 140 bab Syair Hukuman Kisah Biksu Maha Moggallana Yo dandena adandesu, appadutthesu dussati, dasannarnannataram thanam, khippameva nigacchati. Vedanam pharusam janim, sarirassa va bhedanam, garukam vapi abadham, cittakkhepam va papune. Rajato va upasaggam, abbhakkhanam va darunam, parikkhayam va natinam, bhoganam va pabhanguram. Atha vassa agarani, aggi dahati pavako, kayassa bheda duppanno, nirayam so papajjati. Ia yang menganiaya orang yang tak berdaya, menyerang orang yang tidak layak disakiti, maka akan segera menanggung, salah satu dari sepuluh akibat kejahatannya. Rasa sakit yang hebat atau cacat, tubuh terluka, penyakit akut, gangguan jiwa. Dihukum oleh raja, difitnah, kehilangan keluarga, kehilangan kekayaan. Atau rumahnya terbakar, karena kebakaran dahsyat, setelah mati terlahir ke alam neraka, terlahir menjadi orang bodoh. Sang Buddha mengucapkan keempat ayat ini pada saat berada di vihara Jetavana, sehubung...

Kisah Preta Ular Boa - Dhammapada

Dhammapada ayat 136 bab Syair Hukuman Kisah Preta Ular Boa Atha papani kammani, karam balo na bujjhati, sehi kammehi dummedho, aggidaddhova tappati. Orang bodoh saat berbuat kejahatan, tidak akan menyadari kesalahannya, orang bodoh itu akan menderita karena kejahatannya, bagaikan seseorang yang terbakar api. Sang Buddha mengucapkan ayat ini pada saat berada di vihara Jetavana, sehubungan dengan preta (setan kelaparan) berbentuk ular boa. Pada suatu hari, pada saat biksu Maha Moggallana menuruni gunung Gijjhakuta (Gunung Hering) bersama biksu Lakkhana, ia melihat preta berbentuk ular boa, dan ia pun tersenyum namun tidak berkata sepatah kata pun. Pada saat mereka sampai di vihara Jetavana, di hadapan Sang Buddha, biksu Maha Moggallana berkata kepada biksu Lakkhana bahwa ia telah melihat preta berbentuk ular boa dengan tubuhnya yang pajang dan terbakar api. Sang Buddha berkata bahwa diri-Nya juga pernah melihat preta itu sesaat setelah Ia mencapai kebuddhaan, namun Ia ti...

Kisah 500 Wanita Pengikut Visakha - Dhammapada

Dhammapada ayat 135 bab Syair Hukuman Kisah Para Wanita Melaksanakan Uposatha Yatha dandena gopalo, gavo pajeti gocaram, evam jara ca maccu ca, ayum pajenti paninam. Bagaikan si penggembala menggunakan sebilah tongkat, menggiring sapi-sapinya ke padang rumput, begitu pun demikian, penuaan dan kematian menggiring hidup semua makhluk. Sang Buddha mengucapkan ayat ini pada saat berada di vihara Pubbarama, di dekat kota Savatthi, sehubungan dengan 500 orang wanita. Pada suatu ketika, 500 orang wanita dari Savatthi mendatangi vihara Pubbarama untuk mengambil janji peraturan disiplin Uposatha. Wanita pendiri vihara yang terkenal itu, Visakha, bertanya kepada beberapa wanita dari berbagai kalangan usia tentang tujuan mereka menjalankan uposatha sila. Ia mendapatkan jawaban yang berbeda-beda sesuai dengan kelompok usia mereka tentang tujuan mereka datang ke vihara. Kelompok wanita-wanita lanjut usia datang ke vihara untuk menjalankan uposatha sila karena mereka berharap memperol...

Kisah Biksu Kondadhana - Dhammapada

Dhammapada ayat 133 dan 134 bab Syair Hukuman Kisah Biksu Kondadhana Mavoca pharusam kanci, vutta pativadeyyu tam, dukkha hi saramkakatha, patidanda phuseyyu tam. Sace neresi attanam, kamso upahato yatha, esa pattosi yatha, sarambho te na vijjati. Jangan berkata kasar kepada orang lain, karena orang akan membalasnya, kata-kata kasar** adalah penyebab derita, dan akibatnya akan segera diterima. Termasuk kata-kata yang meremehkan atau menghina orang lain. Jika seseorang dapat menjaga dirinya tenang dan hening, bagaikan sebuah tong pecah yang tidak lagi bersuara, ia pasti akan mencapai nibbana, dan kekerasan tidak lagi ia miliki. Sang Buddha mengucapkan ayat-ayat ini pada saat berada di vihara Jetavana, di dekat kota Savatthi, sehubungan dengan biksu Kondadhana. Sejak Kondadhana menjadi seorang biksu, bayangan seorang wanita selalu mengikutinya. Bayangan itu hanya dapat dilihat oleh orang lain, namun biksu Kondadhana sendiri tidak dapat melihatnya dan tidak mengetah...

Kisah Sejumlah Remaja - Dhammapada

Dhammapada ayat 131 dan 132 bab Syair Hukuman Kisah Sejumlah Remaja Sukhakamani bhutani, yo dandena vihimsati, attano sukhamesano, pecca so na labhate sukham. Sukhakamani bhutani, yo dandena na himsati, attano sukhamesano, pecca so labhate sukham. Orang yang memperoleh kebahagiaan, dengan menyakiti makhluk lain, yang juga mendambakan kebahagiaan, tidak akan memperoleh kebahagiaan pada kehidupan berikutnya. Orang yang memperoleh kebahagiaan, tanpa menyakiti makhluk lain, yang juga mendambakan kebahagiaan, akan memperoleh kebahagiaan pada kehidupan berikutnya. Sang Buddha mengucapkan ayat-ayat ini pada saat berada di vihara Jetavana, di dekat kota Savatthi, sehubungan dengan sekelompok remaja. Pada suatu hari, pada saat Sang Buddha sedang berkeliling menerima dana makanan di dalam Savatthi, Ia melihat sekelompok remaja sedang memukuli seekor ular dengan tongkat. Saat ditanya, mereka menjawab bahwa mereka memukuli ular itu karena takut kalau-kalau ular itu menggigit...



Sekilas Info


PEMBANGUNAN VIHARA MAHASAMPATTI


Vihāra Mahāsampatti mengajak para dermawan berhati mulia untuk menjadi penyokong Dhamma dan penganjur berdana dengan berdana COR LANTAI.


Luas bangunan Vihāra Mahāsampatti ± 5555 m2. Untuk itu Vihāra Mahāsampatti yang terletak di Jalan Pajang No. 1-3-5-7-9-11, Kel. Sei Rengas Permata, Kec. Medan Area, Medan, Sumatera Utara, masih sangat membutuhkan kedermawanan Anda.



Baca di situs resminya:

http://donasi.viharamahasampatti.or.id





MEDITASI VIPASSANA


Sukhesikarama Mindfulness Forest (SUMMIT), Bakom, Cianjur, Jawa Barat:

Tempat terbuka sepanjang tahun bagi yang ingin berlatih secara intensif baik mingguan, bulanan, maupun tahunan.

Channel di Youtube Sukhesikarama TV

“Bukan ada waktu baru bermeditasi, tetapi luangkanlah banyak waktu untuk bermeditasi”





PEMBANGUNAN RAKKHITAVANA BUDDHIST CENTER


Panitia pembangunan RAKKHITAVANA BUDDHIST CENTRE memberi kesempatan untuk berbuat kebajikan, demi terwujudnya pembangunan RAKKHITAVANA BUDDHIST CENTRE di Jl. LetJend Jamin Ginting KM 27, sebagai tempat meditasi yang terpadu, sunyi, segar, serta bernuansa asri dengan lokasi yang terjangkau dalam waktu 1 jam dari kota Medan.

Baca di halaman Facebooknya:

Rakkhitavana.